TATA TERTIB
MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) MA’HAD ISLAM KOPENG
BAGI SISWA
I. Hal Masuk Madrasah
1. Siswa harus hadir di madrasah selambat- lambatnya 5 (lima) menit sebelum pelajaran dimulai;
2. Siswa yang hadir terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada kepala madrasah / wali kelas;
3. Bagi siswa yang tidak masuk Madrasah harus membuat surat ijin yang di tanda tangani oleh orang tua/wali;
4. Siswa tidak diperbolehkan meninggalkan Madrasah selama jam pelajaran berlangsung
5. Siswa yang tidak masuk tanpa ijin akan di beri surat peringatan.
II. Kewajiban Siswa
1. Mematuhi semua peraturan yang berlaku di madrasah
2. Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, dan ketertiban kelas dan
lingkungan madrasah;
3. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perabot dan
peralatan madrasah;
4. Ikut menjaga nama baik madrasah, guru dan siswa baik didalam maupun diluar madrasah;
5. Menghormati guru dan saling menghargai antar sesama siswa
6. Membawa peralatan yang dibutuhkan selama proses belajar.
III. Hak-Hak Siswa
1. Siswa berhak mengikuti pelajaran di madrasah selama tidak melanggar tata tertib madrasah;
2. Siswa dapat meminjam buku di perpustakaan;
3. Siswa dapat menggunakan sarana prasarana madrasah dengan mentaati peraturan yang berlaku;
4. Siswa berhak mendapat perlindungan keamanan dan perlakuan yang sama dengan siswa lain selama berada di lingkungan madrasah;
5. Siswa berhak mendapatkan perlakuan dan layanan pembelajaran yang sama
IV. Larangan Siswa
1. Meninggalkan madrasah selama jam pelajaran berlangsung, kecuali ada hal
yang sangat penting dengan izin kepala madrasah / wali kelas;
2. Memelihara kuku panjang
3. Peserta didik larangan membawa dan memanfaatkan barang – abarang terlarang ke Madrasah antara lain : rokok, petasan, obat – obatan terlarang, senjata tajam dan sebagainya.
4. Bagi siswa laki-laki dilarang memelihara rambut panjang / bersemir
5. Bagi siswa perempuan dilarang memakai perhiasan yang berlebihan dan
berdandan yang tidak sesuai dengan kepribadian siswa;
6. Mengganggu kegiatan belajar di kelasnya dan di kelas lain;
7. Merusak sarana dan prasarana madrasah;
8. Berada di dalam kelas selama waktu istirahat;
9. Mengejek, mencela dan berkelahi antar siswa ( Bullying )
V. Hal Pakaian Siswa dan Lain-lain
1. Siswa wajib memakai seragam madrasah lengkap dan rapi sesuai dengan katentuan madrasah;
- Senin – Selasa seragam putih merah lengkap topi, dasi, Bad Madrasah
- Rabu seragam batik hijau
- Kamis seragam batik Ma’arif
- Jumat seragam Olah Raga
- Sabtu seragam pramuka
- Jam olah raga pakaian olah raga
- Saat kegiatan pramuka berpakaian seragam pramuka lengkap
2. Pakaian olah raga, Identitas sesuai dengan ketentuan madrasah
3. Seragam Olah Raga, Identitas dapat pesan di Madrasah
4. Bagi Siswa yang domisili jauh dari Madrasah dapat menggunakan jasa antar jemput yang disiapkan Madrasah
VI. Reward / Penghargaan
1. Dalam tiap 1 ( satu bulan ) siswa tidak melanggar tata tertib, akan mendapat penghargaan berupa poin berupa bintang
2. Dalam 1 Semester siswa tidak melanggar tata tertib, akan mendapat penghargaan berupa poin berupa piagam
3. Dalam 1 tahun siswa tidak melanggar tata tertib, akan mendapat penghargaan berupa poin berupa piagam dan poin Nilai
Kepala MI Ma’had Islam Kopeng
Amir, S.PdI
NIP. 197104221993031001